Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua via JAKI

Dinia Adrianjara - Minggu, 25 Juli 2021
Cara mendaftar untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua via JAKI
Cara mendaftar untuk vaksinasi Covid-19 dosis kedua via JAKI

Parapuan.co - Kawan Puan di wilayah DKI Jakarta yang kesulitan mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua, kini bisa mendaftar lewat aplikasi JAKI.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, lewat unggahan di akun Instagram resminya @aniesbaswedan.

"Kamu kesulitan mencari lokasi faskes untuk dosis kedua? Eits, tenang tenang.. kini kamu sudah bisa daftar vaksinasi dosis kedua melalui JAKI, lho," tulis Anies di akun Instagramnya.

Anies mengatakan bagi warga yang ingin mendapatkan vaksin dosis kedua, harus memperhatikan batas minimal waktu sejak vaksinasi pertama.

Bagi Kawan Puan yang mendapatkan vaksin Sinovac, pastikan batas minimal adalah 28 hari sejak vaksinasi pertama.

Sementara bagi yang menerima vaksin AstraZeneca pada tahap pertama, maka waktu minimal sebelum mendapatkan suntikan dosis kedua adalah 12 minggu.

Baca Juga: Cara Baru Mengatasi Masalah Sertifikat Vaksin Covid-19 Tidak Muncul dan Tidak Dapat SMS dari 1199

"Kemudian pilih lokasi faskes yang tersedia melalui JAKI, ya. Setelah mendaftar dan memilih lokasi vaksinasi, langsung datang ke lokasi dengan membawa persyaratan," tulis Anies.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jakarta Smart City (@jsclab)



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha