Dikutip PARAPUAN dari Instagram resmi Jakarta Smart City @jsclab, berikut ini cara memilih lokasi vaksinasi dosis kedua lewat aplikasi JAKI.
1. Klik banner 'Daftar Vaksinasi'
2. Masukkan Nama dan NIK, lalu pilih 'Periksa'
3. Klik 'Daftar Ulang Vaksinasi Kedua' pada bagian bawah
4. Pilih jadwal dan lokasi vaksinasi, serta informasi data diri yang dibutuhkan
5. Isi pre-screening dan cetak Kartu Kendali
Baca Juga: Hoaks Bikin KTP Harus Punya Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Penjelasan Dukcapil
Setelah mendaftar dan memilih lokasi, maka kamu bisa langsung datang ke lokasi vaksinasi dengan membawa persyaratan di antaranya:
- KTP asli/fotokopi, atau KK bagi pendaftar berusia 12-17 tahun
- Kartu Vaksinasi dan Kartu Kendali yang telah dicetak
- Alat tulis pulpen
- Pastikan hadir minimal 15 menit sebelum jadwal vaksinasi
Kawan Puan, pastikan kembali lokasi sudah sesuai dengan yang kamu inginkan, ya.
Sebab di aplikasi JAKI, setiap warga hanya mendapat satu kali kesempatan untuk mendaftar ulang vaksinasi dosis kedua.
Selain itu jika jadwal vaksinasi kedua sudah terlewat, maka Kawan Puan juga masih bisa mendaftar ulang lewat aplikasi JAKI.
"Yuk daftarkan diri kamu segera untuk vaksinasi dosis kedua dan cek kuota yang tersedia melalui http://qrco.de/kuotavaksinjaki," kata Anies.
Baca Juga: Catat, Ini 5 Jenis Vaksin yang Dibutuhkan Perempuan Selama Hidupnya