Parapuan.co - Penggemar boyband BTS atau ARMY di Indonesia merupakan sebuah komunitas besar yang banyak bergerak di berbagai bidang.
Memiliki kecintaan yang sama kepada karya-karya dari BTS, ARMY Indonesia telah membentuk ikatan yang cukup kuat.
Gerakan atau aksi, organisasi, acara hiburan dan apresiasi seni, serta berbagai program edukasi, telah dibuat oleh ARMY di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini.
BTS ARMY Indonesia secara konsisten aktif dan membuktikan bahwa kegiatan fangirling bukan merupakan hal yang sia-sia, seperti pandangan banyak masyarakat umum.
Salah satu gerakan di bidang hukum yang kini sedang dibangun oleh BTS ARMY Indonesia adalah Indomy Bar Association.
Baca Juga: Komunitas BTS ARMY: Ruang Aman bagi Keberagaman dan Perwujudan Globalisasi Sesungguhnya
Acara FESTAPORA di pertengahan bulan Juli lalu menjadi saksi peresmian dan peluncuran Indomy Bar Association.
PARAPUAN berkesempatan untuk berbincang-bincang langsung dengan Dyla Jayandarie, penggagas Indomy Bar Association, untuk lebih mengenal gerakan tersebut.
Indomy Bar Association dibuat oleh Dyla sebagai wadah edukasi hukum oleh para praktisi hukum yang sekaligus BTS ARMY Indonesia.
Pemilihan kata "Indomy" berangkat dari kebiasaan BTS ARMY Indonesia yang sering memanggil diri mereka sendiri dengan nama Indomy (Indonesia ARMY).