Uang bantuan yang digunakan untuk memborong adalah hasil donasi dari #OrangBaik yang diamanahkan kepada Kitabisa.
Berikut syarat dan ketentuan UMKM yang ingin mendaftar untuk bantuan ini.
Syarat UMKM yang Bisa Mendaftar:
- UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, bukan sebatas ide.
- Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: JABODETABEK, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung dan Medan.
UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.
- Jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang kuliner atau warung kelontong (warung kebutuhan pokok).
Baca Juga: Simak! Begini Caranya Mendapatkan Dana Bantuan untuk Pekerja Harian
Penting, tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan mendapatkan bantuan dan tidak semua UMKM yang mengisi formulir akan dihubungi, Kawan Puan
Hanya UMKM yang terpilih dan terverifikasi yang akan mendapatkan bantuan.
Kawan Puan, jika kamu memenuhi semua persyaratan di atas dan ingin mendapatkan bantuan ini, kamu bisa melakukan pendaftaran melalui ktbs.in/borongumkm.
Semoga informasi ini dapat membantu ya, Kawan Puan.(*)