Status vaksinasi sendiri dibagi menjadi tiga kelompok dengan warna yang berbeda.
Jika status vaksinasi kamu berwarna merah, artinya kamu belum melakukan vaksinasi.
Sementara itu, untuk warna oranye untuk vaksinasi dosis pertama dan warna hijau untuk kamu yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua atau selesai divaksinasi.
Baca Juga: PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 di Beberapa Kota dan Kabupaten
Mengunduh sertifikat vaksin di aplikasi JAKI
Sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diunduh lewat aplikasi JAKI, Kawan Puan.
Setelah membuka aplikasinya, ketuk banner 'Pendaftaran Vaksinasi Covid-19.'
Setelah itu, isi NIK dan nama lengkap lalu klik 'Periksa.'
Jika sudah muncul halaman status vaksinasi, klik 'Lihat Sertifikasi.'
Nantinya, data kamu akan langsung terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Simpan atau cetak sertifikat vaksin sebagai bukti vaksinasi kamu.