"ALHAMDULILLLAAH.. setelah melakukan vaksin saya tidak merasakan keluhan apapun. Tetap seperti biasa, tidak ngantuk, mual, gatal maupun makan berlebihan," kata Nola.
Kondisi ini tentu membuktikan bahwa vaksinasi Covid-19 memang aman dilakukan oleh ibu hamil.
Baca Juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua via JAKI
Apalagi kini pemerintah melalui Kemenkes secara resmi telah mengizinkan penyuntikan vaksin pada ibu hamil mulai tanggal 2 Agustus 2021 kemarin.
Melansir laman resmi Kemenkes, izin penyuntikan vaksin pada ibu hamil ini tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19, yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada tanggal 2 Agustus 2021.
Dalam surat tersebut, Kemenkes menginstruksikan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi , Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota , dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19, agar segera memulai pemberian vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 tinggi.
Nah Kawan Puan, bagi kalian yang sedang hamil, yuk jangan takut untuk divaksin.
Jika masih ada pertanyaan yang mengganjal, kamu boleh menanyakan atau berkonsultasi dengan dokter kandungan terlebih dahulu. (*)