Kapan Seharusnya Ibu Hamil Mendapatkan Vaksin Covid-19?

Sarah D. Ekaputri - Rabu, 4 Agustus 2021
Kapan sebaiknya ibu hamil mendapatkan vaksin Covid-19?
Kapan sebaiknya ibu hamil mendapatkan vaksin Covid-19? RossHelen

Parapuan.co - Kabar baik datang hari ini dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pasalnya, ibu hamil kini sudah diizinkan untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Adapun berdasarkan Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, jenis vaksin Sinovac, Pfizer dan Moderna aman untuk diberikan pada ibu hamil.

Surat Edaran ini juga menerangkan syarat-syarat yang perlu dipenuhi oleh ibu hamil untuk mendapatkan vaksin.

Baca Juga: Simak! Ini Regulasi Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil dari Kemenkes

Di antara syarat tersebut adalah tidak memiliki riwayat alergi, tidak mengidap penyakit penyerta dan penyakit autoimun.

Ibu hamil yang ingin mendapatkan vaksin juga mesti lah tidak sedang mendapatkan pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan tidak sedang menerima transfusi, serta tidak sedang mengonsumsi obat-obatan imunosupresif.

Sumber: Kemenkes RI
Penulis:
Editor: Maharani Kusuma Daruwati


REKOMENDASI HARI INI

Kapan Seharusnya Ibu Hamil Mendapatkan Vaksin Covid-19?