Hal ini bertujuan agar vaksinasi dapat memberikan perlindungan yang maksimal hingga kehamilan mendekati aterm atau usia kehamilan normal (39 sampai 40 minggu).
Jika saat vaksinasi dosis pertama belum dinyatakan hamil, kemudian diketahui sedang positif hamil setelahnya, maka tenang saja.
Ibu tetap boleh melanjutkan vaksinasi dosis kedua, kok.
Baca Juga: Suntik Vaksin Covid-19 Saat Menstruasi, Adakah Pengaruhnya Terhadap Tubuh?
Namun, dengan catatan kehamilan sudah mencapai usia 12 minggu.
Ibu juga tidak perlu repot-repot untuk melakukan tes kehamilan dengan test-pack sebelum mendapatkan vaksin.
Ibu juga tidak perlu sampai menunda kehamilan untuk dapat memperoleh vaksinasi.
Untuk mendapatkan rekomendasi yang lebih komprehensif mengenai vaksinasi Covid-19 selama masa kehamilan, ibu hamil dianjurkan untuk tetap berkonsultasi dengan dokter spesialis obgyn.
Semoga ibu dan bayi sehat selalu, ya!
(*)