Parapuan.co - Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil kini sudah resmi dimulai.
Hal tersebut berlaku seiring dengan kebijakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021.
Surat edaran itu adalah tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipublikasikan pada 2 Agustus 2021.
Diketahui ada tiga jenis vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang akan diterima yakni Sinovac, Pfizer, dan Moderna.
Lantas bagaimana dengan efikasinya?
Baca Juga: Sudah Lakukan Vaksinasi Covid-19? Yuk Buruan Vaksin, Ini Manfaatnya
1. Sinovac
Dikutip dari Kompas.com, efikasi vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech berdasarkan uji klinis fase ketiga di Indonesia sebesar 65,3%.
“Vaksin Sinovac yang diuji di Indonesia hasilnya per tanggal 9 Januari 2021 memiliki keamanan baik, imunogenesitas 99 persen, dan efikasi vaksin 65,3 persen,” ujar Guru Besar Fakultas Kedokteran Unpad Kusnandi Rusmil.
Selain Indonesia, Turki pun sudah mengumumkan efikasi vaksin yakni 91,25% dan Brasil sebesar 50,4%.
2. Pfizer
Masih dari sumber yang sama, organisasi kesehatan dunia atau WHO telah mengesahkan vaksin yang dikembangkan Pfizer BioNTech pada akhir Desember lalu.
Dalam produksinya, vaksin Covid-19 Pfizer memakai teknologi berbasis sintetis molekul virus SARS-Cov-2 yang disebut messenger RNA atau mRNA
Untuk efikasinya sendiri vaksin Pfizer memiliki tingkat 95% setelah mendapat dua suntikan.
Baca Juga: 5 Jenis Vaksin yang Dibutuhkan Perempuan, Lakukan Setidaknya Sekali
3. Moderna
Vaksin Moderna mampu memberi perlindungan 80,2% setelah seseorang menerima dosis pertama.
Sedangkan, apabila vaksin Moderna ini sudah diterima dalam dua dosis maka efikasinya menjadi 95,6%, hal ini berlaku bagi mereka yang berusia 18 hingga 65 tahun.
Sementara itu bagi seseorang yang usianya berada di atas 65 tahun, efikasi menjadi 86,4%.
Bagi Kawan Puan yang saat ini sedang hamil, hendaknya jangan ragu untuk mengambil kesempatan untuk vaksin ini ya.
Sebab, dengan vaksin Covid-19 kamu dan calon bayi bisa terlindungi dari infeksi virus corona.
Dilansir dari Sehat Negeriku, pemberian vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil ini juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Di samping itu, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil ini.
Monitoring itu sama dengan yang dilakukan untuk vaksinasi pada sasaran lain misal lansia, anak-anak, dan dewasa.
Baca Juga: Rekomendasi Terkait Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil Menurut Dokter Kandungan
Untuk mengantisipiasi terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), di setiap pos kartu vaksinasi telah tersedia contact person yang bisa dihubungi.
Kawan Puan bisa menghubungi contact person ini jika ada keluhan dari penerima vaksinasi atau bisa juga melaporkan melalui keamanan vaksin.kemkes.go.id. (*)