Parapuan.co - Kawan Puan, tentu banyak dari kita yang sudah mengetahui bahwa vaksin Covid-19 untuk ibu hamil sudah bisa diterima.
Kebijakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil ini diputuskan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil dan Penyesuain Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Setelah Varian Delta, Muncul Covid-19 Varian Delta Plus, Seberapa Berbahaya?
Sebelum dosis ini, ada beberapa tahapan agar Kawan Puan aman menerima vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Dilansir dari Youtube resmi Sekretariat Presiden, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dokter Reisa Broto Asmoro turut membagikan tips vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Apa saja tipsnya?
Dalam siaran pers yang diselenggarakan pada Rabu (04/08/2021) dr. Reisa berpesan tips pertama yakni konsultasikan keinginan untuk vaksin kepada dokter kandungan atau bidan yang menangani kehamilan Kawan Puan.
"Kedua pastikan prasyarat daftar kita penuhi sebelum pergi ke pos vaksin setelah mendaftar," ucapnya.
Adapun beberapa prasyarat yang dipaparkan oleh dr. Reisa yaitu tidak demam atau suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celsius, tensi darah di bawah 140/90 mmHg.
Selanjutnya usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua.
Syarat ini wajib dipenuhi Kawan Puan yang sedang hamil dan ingin menerima vaksin.
Baca Juga: Heboh Covid-19 Varian Delta Plus, Apakah Gejalanya Lebih Parah Dibanding Varian Delta?
Untuk lebih lengkapnya dr. Reisa menyampaikan pada trimester kedua, kandungan itu semakin kuat.
Di mana rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang 9 cm.
"Tulang dan tengkoraknya semakin mengeras dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat. Kemampuan otaknya sendiri juga sudah berkembang sejak trimester pertama," tambah dr. Reisa.
Selain itu, dr. Reisa berpendapat pada usia di atas 13 minggu atau trimester kedua ini Kawan Puan juga merasakan tendangan kecil.
"Atau detak jantung yang berdebar serta bisa melihat ekspresi bayi melalui pemeriksaan USG," ucapnya.
Baca Juga: Legenda Bulu Tangkis Verawaty Fajrin Sakit Kanker Paru-Paru, Kenali Gejalanya yang Kerap Diabaikan
"Maka dari itu dianjurkan vaksinasi setelah kandungan berusia 13 minggu, dan cari-cari lagi informasi lebih lanjut melalui Kemkes.go.id atau langsung kontak 119 ext 9," pesan dr. Reisa pada Kawan Puan.
Mengetahui beberapa tips yang sudah dipaparkan dr. Reisa hendaknya Kawan Puan jangan ragu lagi untuk vaksin ya.
(*)