Parapuan.co - Kawan Puan, tahukah kamu bahwa sejak tahun lalu, tanggal 7 Agustus ditetapkan sebagai hari peringatan Hari Hutan Indonesia (HHI).
Tanggal 7 Agustus dipilih untuk merefleksikan disahkannya Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2019, tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut.
Tahun ini, Hari Hutan Indonesia bertemakan 'Kita Jaga Hutan, Hutan Jaga Kita'. Tahun ini pun sudah terbentuk koalisi perwakilan publik yang menginisiasi peringatan HHI, yang terdiri atas 26 organisasi.
Baca Juga: Hari Hutan Sedunia, Pentingnya Menjaga Hutan untuk Generasi Masa Depan
Beberapa organisasi tersebut seperti Ayo Ke Taman, Change.org Indonesia, Earth Hour Indonesia, Pantau Gambut, Lindungi Hutan, dan sebagainya.
Salah satu Steering Committee Konsorsium HHI, Christian Natalie, mengatakan Hari Hutan Indonesia adalah wadah dan gerakan publik, untuk semua orang Indonesia.
"Kami sepakat untuk berkolaborasi dan bergotong-royong, membuat kampanye yang lebih besar lagi, selain kerja masing-masing dari organisasi kami," kata Christian, dalam rilis yang diterima PARAPUAN.
Pelestarian hutan Indonesia memang sangat penting untuk terus digaungkan nih, Kawan Puan! Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia.
Sehingga peringatan ini menjadi momen yang tepat untuk mengingat dan menjaga luas hutan Indonesia yang berisi keanekaragaman hayati.
Baca Juga: Setelah PPKM Usai, 3 Destinasi Wisata Alam ini Wajib Masuk Wishlist