Parapuan.co - Kawan Puan, akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.
Adapun jenis vaksin Covid-19 untuk ibu hamil yang akan diberikan yakni Moderna, Sinovac, dan Pzifer.
Dikutip dari Kompas.com, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perkumupulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyatakan vaksin Covid-19 untuk ibu hamil ini diperbolehkan.
Ketua Umum Pengurus POGI, dr. Ari K Januarto SpOG(K)-Obginsos mengatakan vaksinasi dalam masa kehamilan akan mencegah ibu hamil bergejala berat bila terpapar Covid-19.
"Hingga saat ini belum ada data ilmiah mengenai efektivitas maupun potensi bahaya pemberian vaksin Covid-19 untuk ibu hamil dan menyusui," jelas dr. Ari.
Hal tersebut diungkapkan oleh dr. Ari karena ibu hamil dan menyusui itu tergolong dalam kelompok vulnerable population (kelompok rentan).
Di sisi lain, perlu Kawan Puan ketahui juga bahwa sama seperti kelompok lainnya, ibu hamil pun bisa mengalami efek samping Covid-19.
Menurut POGI, berikut ini efek samping dari vaksin Covid-19 pada ibu hamil.
1. Efek samping lokal
Ibu hamil yang menerima vaksin Covid-19 mungkin akan menerima efek samping lokal.
Di mana efek samping lokal yang dilakporkan pada kelompok vaksin yakni:
- Nyeri
- Indurasi
- Kemerahan
- Pembengkakan
Selain itu adapun efek samping sistemik yang dilaporkan yaitu:
- Myalgia atau nyeri otot
- Fatigue (kelelahan berlebihan)
- Demam.
Baca Juga: Tenang Menyusui Kala Pandemi, Dokter Berikan Saran Ini Saat Beri ASI
2. Efek samping berat
Selain efek samping ringan, mungkin saja beberapa ibu hamil yang menerima vaksin Covid-19 akan mengalami efek samping berat.
Diketahui profil keamanan vaksin terakhir bagi ibu hamil yang dilaporkan dan mungkin terkait dengan pemberian vaksin dengan frekuensi kejadi sebesar 0,1 persen hingga di bawah 1 persen adalah:
- Iritasi di lapisan hidung atau rhinitis
- Faringitis (nyeri atau iritasi tenggorokan)
- Nyeri perut
- Dispepsia (gangguan pencernaan)
- Nausea (mual dan ingin muntah)
- Muntah
- Urtikaria (kulit melepuh)
- Sakit kepala
- Malaise (Tidak enak badan, bisa kelelahan, nyeri menyebar atau kehilangan napsu makan)
- Pireksia (demam).
Baca Juga: Begini Saran dari WHO dan UNICEF untuk Ibu Menyusui Selama Covid-19
Dilansir dari Sehat Negeriku, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil.
Apabila nantinya di antara Kawan Puan yang saat ini sedang hamil, lalu menerima Vaksin Covid-19 dan setelah itu muncul Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) maka segera lapor ke faskes yang sesuai.
Laporkan segala keluhan yang Kawan Puan alami agar nantinya kamu bisa mendapat bantuan medis. (*)