Bertugas Kibarkan Sang Saka Merah Putih, Ini 4 Fakta Soal Paskibraka!

Tim Parapuan - Diperbaharui Kamis, 15 Agustus 2024
Paskibraka Nasional 2021
Paskibraka Nasional 2021 Youtube.com/ Sekretariat Presiden

Parapuan.co - Hari Kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2021 sudah tak lama lagi. 

Salah satu hal yang kerap dilakukan saat hari Kemerdekaan Indonesia adalah Upacara 17 Agustus. 

Paskibraka adalah hal yang kerap kita lihat saat Upacara 17 Agustus di Istana Negara. 

Dalam Upacara 17 Agustus, kita kerap melihat pasukan pengibar bendera atau yang kerap disebut Paskibraka. 

Paskibraka sendiri merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. 

Oh iya, 68 putra putri daerah yang menjadi Paskibraka Nasional 2024 sudah dikukuhkan Presiden Joko Widodo lho, Kawan Puan. 

Putra putri terbaik dari 34 provinsi di Indonesia tersebut akan siap bertugas pada Upacara di IKN, Kalimantan yang dihelat pada Sabtu (17/8/2024).

Punya peran penting, Paskibraka bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan Sang Saka Merah Putih di Upacara 17 Agustus ini memiliki banyak fakta menarik lho, Kawan Puan. 

Ini dia fakta-fakta unik soal Paskibraka yang kamu harus tahu, sebagaimana dirangkum PARAPUAN dari Kompas.com

Baca Juga: Ada Balap Karung, Ini 7 Ide Lomba 17-an Merakyat untuk Anak-Anak hingga Dewasa

1. Punya 3 formasi 

Paskibraka memiliki formasi khususnya, Kawan Puan. Adapun formasi khusus itu disebut formasi 17-8-45. 

Formasi ini dibuat berdasarkan waktu Kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945. 

Terdapat tiga bagian dalam formasi ini, yakni 17, 8, dan 45.

Pasukan 17 terdiri dari tujuh belas anggota Paskibraka yang bertugas sebagai pengiring. 

Sementara itu, pasukan 8 yang terdiri dari lima putri dan tiga putra yang dikawal oleh anggota TNI atau polisi. Pasukan ini merupakan pasukan inti. 

Pasukan 17 dan 8 merupakan formasi yang diimpikan anggota Paskibraka, Kawan Puan. 

Untuk pasukan 45 terdiri dari anggota TNI atau polisi yang bertugas sebagai pengawal. 

2. Punya makna simbol mendalam 

Baca Juga: Lilly Wenda, Pembawa Baki Bendera Merah Putih dan Anggota Paskibraka Pertama dari Provinsi Baru Papua

Paskibraka memiliki Lambang Korps berbentuk perisai berwarna hitam yang ujungnya dikelilingi warna kuning.

Lambang ini memiliki simbol dengan makna mendalam.

Perisai berarti siap bela negara, warna hitam mengartikan percaya diri, dan warna kuning berarti bangga.

Di tengah perisai, kita menemukan ada sepasang anak Indonesia yang berarti para Paskibraka. Terdapat tiga garis horizon yang berarti nasional, provinsi, dan kota.

Setelah itu, kamu akan melihat Sang Saka Merah Putih di dalam perisai yang berarti lambang negara.

Lambang anggota Paskribaka berupa bunga teratai ini berarti lahir di lumpur dan tumbuh di air.

Tiga kelompak bunga yang ke atas yang berarti belajar, bekerja, dan berbakti.

Sedangkan tiga kelompak bunga ke samping berarti aktif, disiplin, dan gembira. 

3. Digagas pada tahun 1946 

Baca Juga: 10 Rekomendasi Hadiah Lomba 17 Agustusan untuk Anak-Anak hingga Dewasa

Sebenarnya, pengibar bendera sendiri sudah ada saat proklamasi hendak berlangsung, Kawan Puan. 

Sebelum dilaksanakannya proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, bendera merah putih dikibarkan oleh dua muda-mudi Indonesia yang dipimpin oleh Latief Hendadiningrat. 

Namun, gagasan Paskibra baru muncul pada tahun 1946, tepatnya ketika Belanda kembali ke Indonesia. 

Saat itu, ibu kota Indonesia pindah ke Yogyakarta yang lebih aman.

Dalam rangka mempersiapkan Upacara 17 Agustus pada tahun 1946 di Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarya, Mayor Husein Mutahar dipanggil untuk menyiapkan upacara tersebut. 

Terbesit dalam benak Mayor Husein Mutahar bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan bangsa, pengibaran Bendera Pusaka sebaiknya dilakukan oleh para pemuda Indonesia.

Lantaran masih alam keadaan darurat, maka Husein Mutahar hanya menunjuk lima orang pemuda yang terdiri dari tiga orang putri dan dua orang putra sebagai perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.

4. Terdiri dari putra putri daerah di 34 provinsi 

Mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tak bisa sembarangan dapat melakukannya. 

Baca Juga: 8 Tips Mix and Match Busana Nuansa Merah Putih untuk Momen 17 Agustus

Setiap tahunnya, Indonesia memiliki Paskibraka Nasional yang terdiri dari 68 putra dan putri daerah yang terpilih. 

Paskibraka Nasional ini dipilih berdasarkan beberapa penyeleksian yang bukan merupakan hal mudah.

Terdapat berbagai tahapan tertentu yang harus dilalui calon Paskibraka Nasional. 

Salah satunya yakni persyaratan yang harus dipenuhi, seperti merupakan siswa/i kelas 2 SMA/SMK, tinggi badan minimal 160-170 (putri) dan 165-175 cm (putra), sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, serta tidak memiliki kaki berbentuk O atau X. 

Tahapan awal dari seleksi Paskibraka nasional yakni dimulai dari tingkat Kecamatan, Kota, Provinsi, hingga seleksi Paskibraka Nasional. 

Nah, itu dia fakta menarik tentang Paskibraka yang selalu bertugas mengibarkan bendera di Upacara 17 Agustus.

Fakta mana yang sebelumnya tidak Kawan Puan ketahui?

(*)

Baca Juga: Gaya 17 Agustusan, Ini Rekomendasi Outer Batik yang Viral di TikTok

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Citra Narada Putri


REKOMENDASI HARI INI

6 Bahan Alami untuk Membantu Mengatasi Masalah Biang Keringat