Mulai dari Ukuran Hingga Cara Mudah Memasang Bendera di Rumah

Saras Bening Sumunarsih - Senin, 16 Agustus 2021
Merayakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus di rumah
Merayakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus di rumah Rifka Hayati

Bendera merah putih yang akan dipasangkan memiliki bentuk persegi panjang dengan perbandingan panjang dan lebar 2:3.

Meski demikian, ada perbedaan ukuran bendera pada setiap tempat, seperti:

Istana Negara: 200cm x 180cm

Lapangan umum: 120cm x 180cm

Di dalam ruangan: 100cm x 150cm

Mobil presiden dan wakil presiden: 36cm x 54cm

Mobil pejabat negara: 30cm x 45cm

Kendaraan umum: 20cm x 30cm

Kapal: 100cm x 150cm

Kereta api: 100cm x 150cm

Sumber: Kompas.com,bobo.grid.id,Tribun News
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh