Parapuan.co - Pasangan selebriti Leslar, Lesti Kejora dan Rizky Billar, telah resmi menjadi pasangan suami istri, setelah akad nikah yang berlangsung pada Kamis (19/8/2021).
Akad nikah penyanyi dangdut dan pemain sinetron tersebut disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta, mulai pukul 08.00 WIB.
Memakai pakaian adat Sunda, akad Lesti dan Billar tersebut dilaksanakan di Hotel Intercontinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Jelang Hari Bahagia, Lesti Kejora Minta Restu Ibu di Acara Siraman
"Saya terima nikah dan kawinnya Lestiani Binti Endang Mulyana dengan mas kawin berupa uang tunai sebesar 72.300 US Dollar dibayar tunai," ucap Rizky dengan tegas.
Sebelumnya, Billar datang ke menuju meja akad didampingi keluarganyanya.
Billar dan keluarganya pun disambut dengan tarian Pusaka Sinatria saat menuju meja akad.
Sesampainya di meja akad, Ibunda Lesti, Sukartini, mengalungkan rangkaian bunga di leher Billar.
Setelah itu, Billar dipasangkan keris oleh ayahanda Lesti, Endang Mulyana.
Pemasangan keris ini merupakan simbol peralihan tanggung jawab Lesti yang beralih ke Billiar.
Seusai akad, Billar mengaku merasa tegang sebelum dilaksanakannya ijab kabul.
"Tadi sih tegang, nervous. Cuma tadi udah ada persiapan. berdoa dulu," ujar Billiar dalam wawancaranya.
Billar pun mengaku bahwa sebelumnya ia sempat berlatih bersama penghulu sebelum akad.
"Dicoba sama penghulunya tapi saya salah mulu pas latihan," kata Billar.
Namun, ketika ijab kabul berlangsung, Billar dapat mengucapkannya dengan lancar.
Baca Juga: Siap Debut Jadi Aktris, Yerin Mantan Anggota GFRIEND akan Bintangi Serial Drama
Mengenai maharnya, Billar memberikan uang tunai sebesar 72.300 US Dollar atau kurang lebih 1 milyar Rupiah.
Jumlah uang tersebut memiliki makna khusus, Kawan Puan. Nominal 72.300 tersebut ternyata sesuai dengan tanggal bertemunya Lesty dan Billar pertama kali.
"Disitulah pertama kali kita ketemu. Bulan 7 tanggal 23," jelas Billar.
Dilaksanakan saat pandemi Covid-19, pernikahan Lesty dan Billar ini hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat terdekat mereka.
Jumlah tamu undangan pun hanya 30 orang, sesuai dengan jumlah kursi yang tersedia.
Para tamu yang masuk pun harus menunjukkan undangn dan bukti vaksin minimal dosis pertama.
Selain itu, tamu juga harus menjalani tes swab PCR untuk keamanan dan kelancaran acara pernikahan.
(*)