Parapuan.co - Kawan Puan, kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia telah merenggut banyak nyawa.
Tidak sedikit kita menemukan anak-anak yang harus kehilangan orang tua mereka akibat Covid-19.
Jumlah anak yatim piatu pun semakin meningkat sepanjang pandemi Covid-19 ini.
Yayasan yang menampung anak yatim piatu pun tidak banyak menerima bantuan akibat kesulitan ekonomi yang dialami seluruh masyarakat di Indonesia.
Melihat masalah tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) merencanakan skema perlindungan dan bantuan sosial bagi anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19.
Pada hari Kamis (19/8/2021), Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini secara terbuka menyampaikan rencana bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: Kawan Puan, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos
Ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang membahas kemungkinan adanya alokasi anggaran bantuan sosial anak yatim piatu bersama Kementerian Keuangan.
"Saya sudah berbicara dengan ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara," ungkap Mensos Risma, dikutip dari halaman resmi Kementerian Sosial.
"Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara," katanya lebih lanjut.
Skema bantuan tersebut akan diproses bersama kementerian terkait yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).