Mensos Risma juga mengungkapkan kesulitannya dalam membuat skema bantuan sosial tersebut karena kebutuhan setiap wilayah berbeda.
"Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam. Kalau saya kemarin di Surabaya enggak begitu luas, jadi mudah," jelas Risma.
Agar memudahkan proses administratif, Kemensos akan merujuk kepada identitas kependudukan anak yang tercantum di kartu keluarga.
Namun, bagi anak-anak yang tidak tercatat atau tidak memiliki kartu keluarga, akan disiapkan prosedur lanjutannya.
Baca Juga: Simak Jadwal Pembagian Bantuan Sosial Tunai Per Kecamatan untuk Warga Tangerang Selatan
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan per tanggal 20 Juli 2021, ada 11.045 anak yang kehilangan salah satu dari orang tuanya dan kedua orang tuanya selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Bantuan sosial untuk anak-anak yatim piatu tersebut diharapkan dapat menyebar ke seluruh wilayah di Indonesia dan membantu kelangsungan hidup dari anak-anak tersebut.
Selain itu, bantuan tersebut juga dapat membantu pemulihan bagi anak-anak yatim piatu yang terjangkit Covid-19. (*)