Dinkes DKI Jakarta Buka Vaksinasi Covid-19 untuk Pengidap Autoimun, Ini Cara Daftarnya

Alessandra Langit - Jumat, 20 Agustus 2021
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk pengidap autoimun
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk pengidap autoimun turk_stock_photographer

Parapuan.co - Kabar baik bagi pejuang autoimun! Kini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan layanan vaksinasi bagi pengidap autoimun.

Layanan vaksinasi tersebut akan menggunakan vaksin Moderna dan hanya untuk warga yang berusia 18 tahun ke atas.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta lewat akun resmi Instagram @dinkesdki.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Kesehatan DKI Jakarta (@dinkesdki)

Layanan vaksinasi tersebut akan tersedia pada hari ini, Jumat (20/8/2021), di Jakarta Pusat dengan detail lokasi yang akan disampaikan secara tertutup kepada pendaftar.

Adapun persyaratan vaksinasi bagi pengidap autoimun yaitu harus memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan berdomisili di DKI Jakarta.

Baca Juga: Simak! Makanan Berikut Bisa Memperkuat Sistem Imun Bagi Penderita Autoimun

Mengingat adanya risiko vaksinasi yang berbeda-beda pada setiap pengidap autoimun, peserta diharapkan melakukan pemeriksaan ke dokter terlebih dahulu.

Peserta harus mendapatkan surat persetujuan dari dokter untuk melakukan vaksinasi dengan Moderna.

Bagi Kawan Puan pejuang autoimun yang ingin memanfaatkan layanan vaksinasi tersebut, kamu bisa mendaftarkan diri pada tautan ini.



REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha