4 Cara Lindungi Aset Pribadi saat Menikah, Ada Perjanjian Pranikah!

Aghnia Hilya Nizarisda - Sabtu, 21 Agustus 2021
Perjanjian pra nikah ialah satu cara untuk melindungi aset pribadimu.
Perjanjian pra nikah ialah satu cara untuk melindungi aset pribadimu. Freepik

Parapuan.co - Saat menikah, pentingnya atau urgensinya melindungi aset pribadi mungkin belum tentu dirasakan.

Dampak manajemen aset yang buruk, termasuk ketika tidak bisa melindungi aset pribadi, baru akan terasa ketika pasangan bercerai dan berebut harta gana-gini.

Meski tidak ada yang menginginkan perceraian, Kawan Puan tetap harus mengantisipasi kejadian buruk dan salah satunya dengan mencari cara melindungi aset pribadi saat menikah.

Baca Juga: Mengapa Investasi Emas Dianggap Sebagai Aset Safe Haven? Ini Alasannya

Akan tetapi syukurnya, melansir Kompas.com, menurut survei Bank of America, 28 persen milenial akan memisahkan rekening bank dengan pasangan usai menikah.

Perilaku ini disinyalir karena milenial seringkali menyaksikan secara langsung betapa sulitnya membagi aset usai menikah dan hendak bercerai.

Maka dari itu, jika Kawan Puan ingin membina rumah tangga, PARAPUAN telah merangkum beberapa cara melindungi aset pribadi saat menikah melansir Nova.id.

Yuk, simak!

Sumber: Kompas.com,Nova.id
Penulis:
Editor: Aghnia Hilya Nizarisda


REKOMENDASI HARI INI

4 Cara Lindungi Aset Pribadi saat Menikah, Ada Perjanjian Pranikah!