PPKM Level 4
Selain kota dan kabupaten tersebut di atas, masih ada sebagian wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 lantaran kasus Covid-19 yang masih terbilang tinggi.
Untuk wilayah Jawa Barat, wilayah yang termasuk PPKM level 4 adalah Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Cirebon.
Di Jawa Tengah masih banyak wilayah yang termasuk PPKM level 4 di antaranya seperti Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Boyolali dan beberapa kabupaten lainnya.
Baca Juga: Ambulans Terbang Helimedevac Siap Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta Bulan Ini
Di Yogyakarta yang masih termasuk PPKM level 4 adalah Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul.
Kota Malang, Kota Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Madiun dan beberapa kabupaten lain di Jawa Timur juga masih berstatus level 4.
Sementara untuk Bali, Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kabupaten Buleleng juga berstatus PPKM Level 4.
(*)