Peserta Wajib Patuhi Prokes, Ini Jadwal Baru dan Syarat SKD CPNS 2021

Arintha Widya - Rabu, 25 Agustus 2021
Jadwal SKD CPNS 2021
Jadwal SKD CPNS 2021 Kompas.com

Parapuan.co - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021 yang dijadwalkan dimulai pada 25 Agustus mengalami perubahan.

Baru-baru ini, beredar surat pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2021 di media sosial Twitter.

Kabar mengenai tes SKD CPNS dan PPPK 2021 itu juga sudah mendapat konfirmasi langsung dari Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama.

Di dalam surat yang beredar, disebutkan bahwa jadwal pelaksanaan tes SKD akan dimulai pada 2 September 2021.

Baca Juga: Catat! Ini Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2021 untuk Ujian TWK, TIU, dan TKP

"Surat itu benar dari BKN," terang Satya Pratama sebagaimana mengutip dari Kompas.

Untuk penyelenggaraan ujian sendiri akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.

Selain itu, pelaksanaannya akan sama baik untuk instansi pusat maupun daerah di seluruh wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, peserta tes tidak hanya diwajibkan membawa kartu peserta ujian, melainkan juga mesti mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

Sumber: Kompas
Penulis:
Editor: Tentry Yudvi Dian Utami


REKOMENDASI HARI INI

Panduan Membandingkan Harga Online dan Offline Saat Berbelanja, Lebih Hemat Mana?