Dari Maldives hingga Turki, Ini Syarat Traveling untuk Turis Indonesia

Sarah D. Ekaputri - Kamis, 26 Agustus 2021
Aturan bagi wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri.
Aturan bagi wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri. ronstik

Parapuan.co - Kasus Covid-19 di Indonesia semakin melandai.

Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia yang sudah tak sabar ingin kembali beraktivitas di luar rumah dan juga berlibur.

Dikutip dari Laman Kompas.com, menteri pariwisata dan ekonomi kreatif, Sandiaga Uno, ungkapkan jika Indonesia bahkan berpotensi mengalami fenomena revenge tourism.

Revenge tourism sendiri merupakan istilah yang merujuk pada fenomena masyarakat yang telah jenuh dan letih akibat di rumah saja selama pandemi, yang kemudian ingin melepaskan rasa jenuh dan lebih tersebut dengan cara berlibur.

Baca Juga: Tips Liburan ke Luar Negeri, Jangan Sampai Abaikan 5 Hal Ini

Jika ini memang terjadi, maka tak lama lagi berbagai obyek wisata di dalam negeri akan segera dipenuhi oleh wisatawan lokal Indonesia yang ingin berlibur.

Sayangnya menurut CDC, Indonesia masih masuk ke dalam kategori negara level empat dalam Travel Health Notices CDC.

Artinya Indonesia termasuk negara yang memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19, dan tidak dianjurkan untuk didatangi.

Selain Indonesia, negara-negara berikut ini juga termasuk ke dalam kategori level empat menurut Travel Health Notice dari CDC.

Karenanya, Sebetulnya sih diisi pun tidak menganjurkan wisatawan untuk berlibur atau mendatangi negara-negara berikut.