Dari Maldives hingga Turki, Ini Syarat Traveling untuk Turis Indonesia

Sarah D. Ekaputri - Kamis, 26 Agustus 2021
Aturan bagi wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri.
Aturan bagi wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke luar negeri. ronstik

Namun negara negara berikut ini ada yang telah membuka akses nya untuk wisatawan asing, termasuk dari Indonesia, tetapi ada juga yang tidak menerima wisatawan dari Indonesia.

Perancis

Menara Eiffel, Paris.
Menara Eiffel, Paris. Nikada

Bagi yang ingin berlibur ke Prancis, tampaknya harus menunda rencana ini untuk sementara.

Pasalnya berdasarkan peraturan setempat,
Indonesia termasuk ke dalam daftar negara zona merah.

Artinya, warga negara Indonesia atau orang yang datang dari Indonesia tidak diperkenankan untuk memasuki Perancis tanpa adanya alasan mendesak, termasuk untuk berlibur.

Pelancong lokal dan internasional yang hendak datang ke Perancis selama masa pandemi ini pun perlu mengunduh aplikasi TousAntiCovid di smartphone berbasis android dan iOS.

Baca Juga: Kangen Liburan? Ini Dia 4 Menu Lintas Negara yang Bisa Membawamu Serasa Liburan ke Luar Negeri

United Kingdom

Big Ben, London, Inggris.
Big Ben, London, Inggris. johnkellerman

Serupa dengan kebijakan yang Perancis, Indonesia pun dikategorikan ke dalam daftar negara zona merah oleh otoritas UK.

Hanya WNI yang memiliki hak atau izin tinggal di UK lah yang diizinkan untuk memasuki UK.

Namun, untuk saat ini, WNI yang datang untuk berlibut dan menikmati kunjungan ke istana Buckingham, Tower Bridge London, St. Paul's Cathedral, Stonehenge, dan objek-objek wisata lainnya, belum diperbolehkan.

Maldives

Villa pantai di Maldives.
Villa pantai di Maldives. amriphoto

Maldives atau Maladewa memang terkenal dengan pantai-pantai dan pulau-pulau nya yang eksotis.

Kabar baik nya pulau pulau dan villa-villa cantik yang berada di Maldives sudah dibuka untuk wisatawan.

Walaupun masuk dalam kategori negara Level 4 dalam Travel Health Notices yang dikeluarkan oleh CDC, pemerintah setempat sudah membuka akses bagi turis mancanegara yang ingin berlibur ke sana.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Maladewa, semua wisatawan mancanegara yang datang ke Maldives diwajibkan memiliki hasil negatif Covid-19 PCR maksimal 96 jam sebelum keberangkatan.

Wisatawan juga harus memiliki hasil negatif tes PCR maksimal 72 jam setelah check-out dari penginapan-penginapan yang ada di pulau berpenghuni mana pun di Maldives.