Daftar Bansos yang Cair September 2021, Salah Satunya Biaya Kuliah

Tentry Yudvi Dian Utami - Rabu, 1 September 2021
Daftar bantuan sosial yang cair bulan September 2021
Daftar bantuan sosial yang cair bulan September 2021 Sino Images Studio

Parapuan.co - Wah, Kawan Puan, bansos (bantuan sosial) banyak yang cair di bulan September, lho.

Ya, bansos pemerintah banyak yang akan cair di bulan September 2021.

Melansir Kompas.com, bansos ini merupakan anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang berjumlah Rp 774 triliun, lho, Kawan Puan.

Nah, berikut ragam bansos pemerintah yang cair bulan September 2021 ini.

Baca Juga: Cara Prilly Latuconsina Atur Keuangan agar Bisa Beli Rumah Mewah

1. Subsidi Upah

Kawan Puan, pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp1 juta untuk pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3.5 juta.

Bila pekerja yang bergaji di atas Rp3,5 juta. Sudah pasti tidak masuk kriteria bantuan subsidi upah.

Bantuan subsidi upah ini sebetulnya sudah cair sebelumnya di bulan Agustus gelombang 1 dan 2.

Adapun kriteria bansos subsidi upah ini mengharuskan para penerima memiliki nomor rekening aktif yang tercantum di BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, pekerja yang mendapatkan bansos merupakan peserta BPJS Naker yang aktif hingga Juni 2021.

2. Listrik diskon

Kawan Puan, diskon listrik kembali cair bulan September, bansos ini pun pun diperpanjang hingga Desember 2021.

Bantuan listrik ini berupa pembebasan biaya beban atau abodemen.

Pemerintah pun menyiapkan anggaran Rp 1,91 triliun untuk diskon listrik.

Anggaran pun mengalami kenaikan dari Rp 7,58 triiliun menjadi Rp 9,49 triliun.

"Untuk pelanggan yang 450 VA dan 900 VA, kita akan perpanjang hingga Desember 2021, dengan diskon 50 persen (450 VA) dan 25 persen (900 VA)," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Keuntungan dan Kerugian Investasi Koin Emas Dinar, Harga Jual Tinggi!

3. Program keluarga harapan

Progam keluarga harapan (PKH) merupakan bantuan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan PKH ini berupa uang tunai dan sembako.

Dengan adanya PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balitan akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun.

Sedangkan, Kawan Puan yang punya anak SD akan menerima Rp900.000 per tahun, SMP Rp 1,5 juta, dan SMA Rp 2 juta.

Bila keluarga tersebut memiliki lansia atau difabel, mereka akan menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Sementara bagi keluarga yang memiliki 2 orang anak SD bantuan pun menjadi dobel yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.

Keluarga tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta per tahun.

4. Bantuan kuota internet

Nah, bagi Kawan Puan yang belajar di rumah dari murid hingga dosen. Kamu akan mendapatkan bantuan pulsa selama 3 bulan mulai dari Agustus 2021.

Bantuan pulsa ini ada di setiap tanggal 11-15 bulan di setiap bulannya.

Besaran kuota internet pun disesuaikan dengan jenjang pendidikan kita di antaranya PAUD sebesar 7 GB, SD-SMA sebesar 10 GB, pendidik PAUD-SMA 12 GB, dan mahasiswa/dosen 15 GB per bulan.

Baca Juga: Bisa Jadi Investasi Jangka Panjang, Ini 3 Tips Memilih Tas Branded

5. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Nah, Kawan Puan yang masih menjadi mahasiswa aktif semester 3, 5, dan 7, bantuan ini sangat berguna, lho.

Bila biaya kuliah Kawan Puan lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka Kawan Puan akan menerima bantuan maksimal Rp 2,4 juta.

Bantuan ini menyasar 310.508 mahasiswa dengan anggaran mencapai Rp 745,2 miliar.

Semoga Kawan Puan mendapatkan bansos ini, ya!(*)



REKOMENDASI HARI INI

Ada Budi Pekerti, Ini 3 Film Indonesia Populer yang Bertema Guru