Parapuan.co - Bagi Kawan Puan yang ingin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK di masa pandemi, kini tak perlu lagi khawatir.
Pasalnya, sekarang bayar iuran BPJAMSOSTEK sudah bisa lewat Shopeepay, lho!
Tentunya, hal ini lebih aman karena sudah tidak ada lagi kontak fisik.
Baca Juga: Indonesia Menuju Broadway 2021 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya!
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerja sama dengan ShopeePay layanan pembayaran digital mengeluarkan layanan yang memudahkan proses pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.
Untuk itu, diciptakan aturan yang ketat untuk mengutamakan layanan tanpa kontak fisik melalui pembayaran digital.
Setiap peserta iuran yang bertransaksi dengan ShopeePay memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai tambah berupa cashback sebesar 30%.
Agar transaksi menjadi lebih lancar, hendaknya kamu melakukan top up saldo ShopeePay secara mudah melalui transfer bank/virtual account, atau di gerai minimarket terdekat.
Kawan Puan yang belum memiliki aplikasi BPJAMSOSTEK atau ShopeePay bisa mengunduhnya secara gratis melalui App Store atau Google Play.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK mengatakan bahwa penggunaan teknologi digital dalam setiap aspek kehidupan masyarakat harus didukung oleh inovasi dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun swasta
"BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan mulai dari pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran," ujarnya dalam rilis resmi yang PARAPUAN terima Selasa, (31/8/2021).
"Di sisi kolaborasi, kami percaya bahwa kerja sama pengadaan opsi pembayaran digital ShopeePay ini dapat semakin mendorong masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem digital," ujarnya.
Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay mengatakan bahwa kerja sama ini dapat memberikan kesempatan untuk menyediakan akses pembayaran digital yang lebih mudah pada seluruh pekerja Indonesia dari berbagai profesi.
“Kehadiran ShopeePay sebagai opsi pembayaran BPJAMSOSTEK diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para pekerja Indonesia dalam mempersiapkan momen purnabaktinya kelak," ujarnya.
Melansir dari Jabar Tribunnews, begini cara menggunakan Shopeepay untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan perusahaan pada SIPP atau Sistem Informasi Pelaporan Peserta mobile version.
Baca Juga: Kini Bayar Taksi Sudah Bisa Gunakan Fitur Shopee Pay, Seperti Apa?
1. Setelah Proses Finalisasi pada SIPP/POM klik 'Pilih Pembayaran'
2. Pilih “SHOPEEPAY” sebagai Metode Pembayaran
3. Pilih “Bayar dengan Shopeepay”
4. Cek Nominal Iuran, jika sudah benar klik “Lanjut”
5. Pilih “Bayar dengan ShopeePay”
6. Lanjutkan Pembayaran aplikasi Shopee kamu
7. Cek Jumlah Tagihan, jika sudah benar pilih “BAYAR SEKARANG”
8. Masukkan PIN ShopeePay dan transaksi sudah berhasil.
Kini, pembayarannya menjadi semakin mudah ya, Kawan Puan. (*)