Mudah! Begini 5 Cara Mulai Menggunakan Fitur Instagram Shopping

Arintha Widya - Senin, 6 September 2021
Langkah membuka fitur Instagram Shopping untuk mulai jualan online di Instagram
Langkah membuka fitur Instagram Shopping untuk mulai jualan online di Instagram Photo by Alexander Shatov on Unsplash

3. Mengajukan peninjauan akun

Lakukan peninjauan akun setelah katalog produk selesai dibuat.

Baca Juga: Cara Menghitung Monetisasi YouTube yang Wajib Diketahui Para Youtuber

Caranya adalah buka laman profil, pengaturan, bisnis, kemudian siapkan Instagram Shopping.

Ikuti langkah yang ada untuk mengajukan peninjauan akun dan tim internal Facebook akan mengecek secara manual.

Proses peninjauan bisa berlangsung selama beberapa hari.

Apabila kamu ingin melihat status pengajuan, buka menu "Pengaturan", lalu klik "Belanja".

4. Aktifkan fitur shopping

Setelah peninjauan disetujui, kamu bisa segera mengaktifkan fitur Instagram Shopping.

Buka pengaturan akun, lalu pilih menu "Bisnis" dan klik "Shopping".

Apabila pilihan "Shopping" belum muncul, artinya akun bisnismu masih dalam tahap peninjauan atau permohonanmu bisa jadi ditolak.

Baca Juga: Jangan Cuma Andalkan Iklan, Pakai Fitur Ini Supaya Cuan di YouTube

Kalau sudah tersedia, pilih "Katalog Produk" yang ingin kamu hubungkan dengan akun bisnis.

5. Buat konten

Langkah terakhir, buat konten dengan semenarik mungkin.

Pajang produkmu dan sertakan tag agar konsumen lebih mudah memilih dan membelinya.

Selanjutnya, shopping tag bisa muncul di feed, Instagram Story, IGTV, dan eksplor.

Meski demikian, ada syarat yang wajib kamu penuhi sebelum membuka Instagram Shopping.

Yaitu, dengan mematuhi ketentuan yang ditetapkan Facebook, salah satunya dengan menjual produk berupa barang fisik saja.

Produk berupa jasa tidak dapat dikomersilkan melalui layanan Instagram ini.

Baca Juga: Tidak Ramah Pengiklan di YouTube, 5 Jenis Konten Video Ini Baiknya Dihindari

Selainn itu, kamu juga tidak diperbolehkan menjual barang-barang seperti senjata api dan obat-obatan terlarang. (*)

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Rizka Rachmania