Parapuan.co - Kawan Puan, kekebalan imunitas atau herd immunity di DKI Jakarta menjadi tujuan utama dari percepatan vaksinasi yang didorong pemerintah.
Salah satu cara yang dilakukan pemerintah provinsi adalah dengan memberikan variasi jenis vaksin yang akan mempermudah masyarakat yang membutuhkan.
Hasil dari upaya pemerintah tersebut adalah ketersediaan vaksin Moderna bagi masyarakat umum dan tidak memerlukan surat keterangan dokter.
Surat keterangan dokter diperlukan hanya untuk masyarakat yang memiliki kondisi immunocompromised, seperti penyakit autoimun dan pasien yang sedang menjalani terapi imunosupresan.
Masyarakat dengan kondisi immunocompromised diketahui memiliki aturan yang ketat dalam penerimaan vaksinasi.
Baca Juga: Jadwal Mobil Vaksin Keliling Wilayah di Jakarta, Selasa 7 September 2021
Maka, surat dari dokter sangatlah penting untuk mencegah adanya efek samping yang berbahaya.
Penting juga untuk Kawan Puan ingat, vaksin Moderna hanya diperuntukan bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas.
Bila kamu memiliki komorbid berat, ada baiknya berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu dan mendapatkan surat keterangan resmi dari dokter.
Melansir dari Kompas.com, sebelum menerima vaksin Moderna, berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan.
- Hanya warga ber-KTP DKI Jakarta dan domisili DKI Jakarta yang bisa mendatangi lokasi-lokasi faskes yang melayani vaksinasi Moderna.
- Bagi warga berdomisili DKI Jakarta, harus membawa surat keterangan domisili yang dikeluarkan minimal oleh RT setempat.
- Warga ber-KTP non-DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna di fasilitas kesehatan milik TNI/Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan
Kamu bisa mendaftarkan diri untuk layanan vaksin Moderna di beberapa rumah sakit lewat tautan ini.
Berikut lokasi vaksinasi Moderna di DKI Jakarta:
Jakarta Utara
- RSPI Sulianti Saroso, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RSUD Cilincing, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Pademangan, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Koja, pelayanan pukul 08.00-13.00 WIB.
- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RS Royal Progres, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, pelayanan pukul 13.00-15.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RSPAD Gatot Soebroto, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RSUD Tarakan, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RS St Carolus, pelayanan harus dengan reservasi pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RS Abdi Waluyo, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- Puskesmas Kecamatan Menteng, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- Puskesmas Kecamatan Tanah Abang, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
Jakarta Barat
- RS Dharmais, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Cengkareng, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Taman Sari, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Kalideres, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Kembangan, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RS Pelni, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Budhi Asih, pelayanan pukul 11.00-13.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Pasar Rebo, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Ciracas
- RSU Adhyaksa, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RSUD Kramat Jati, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RS Antam Medika, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
Baca Juga: Tak Perlu Pilih-pilih, Satgas Covid-19 Tegaskan Semua Jenis Vaksin Aman dan Efektif
Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RSUD Pasar Minggu, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Pesanggrahan, pelayanan pukul 13.00-15.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Mampang Prapatan, pelayanan pukul 13.00-15.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSUD Jagakarsa, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RSUD Kebayoran Baru, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RSUD Kebayoran Lama, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB.
- RS Mayapada Lebak Bulus, pelayanan pukul 09.00-13.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RS Pondok Indah, pelayanan pukul 13.00-15.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RS Medistra, pelayanan pukul 13.00-15.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RS MMC, pelayanan pukul 09.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- RSIA Brawijaya, pelayanan pukul 09.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini.
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi, pelayanan pukul 08.00-12.00 WIB, daftarkan diri di tautan ini. (*)