Parapuan.co - Kawan Puan, investasi syariah sama menguntungkannya dengan investasi konvensional.
Hanya saja, investasi syariah bisa dibilang memberi keuntungan lebih lantaran segala transaksi dan prosesnya dilakukan menurut prinsip-prinsip syariah.
Prinsip yang dianut dalam investasi syariah mengacu pada hukum yang sifatnya transparan, sehingga kamu akan lebih terhindar dari penipuan dan riba.
Apabila kehalalan invetasi syariah membuatmu tertarik berinvestasi, ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui.
Yaitu, kamu mesti paham bagaimana langkah yang tepat agar bisa menjadi investor syariah.
Berikut tipsnya sebagaimana mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK)!
Baca Juga: Definisi Investasi Syariah dan 3 Jenis Produk yang Halal, Apa Saja?
1. Pilih perusahaan Efek yang punya sistem SOTS
SOTS merupakan kepanjangan dari Syariah Online Trading System, yang merujuk pada sistem transaksi saham syariah secara daring.
SOTS haruslah memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal sebagaimana ditentukan oleh MUI.
Untuk menjadi investor syariah, kamu mesti memilih perusahaan Efek dengan sistem SOTS.
Ini karena fasilitas yang tersedia sudah pasti membantumu sebagai investor untuk melakukan transaksi saham secara syariah.
Kelebihan atau fitur dari SOTS sendiri meliputi, yang pertama, transaksi hanya difokuskan pada saham syariah.
Kedua, transaksi pembelian saham syariah hanya dilakukan secara tunai sehingga tidak boleh ada margin.
Ketiga, investor tidak dapat melakukan transaksi menjual saham syariah yang belum dimiliki atau short selling.
Keempat, laporan kepemilikan saham dan kepemilikan uang dipisahkan, sehingga saham syariah yang dimiliki tidak dihitung sebagai modal (uang).
Baca Juga: Selain Aman, Ini Alasan Investasi Syariah Cocok untuk Tabungan Masa Depan
2. Buat rekening Efek syariah
Langkah berikutnya, yaitu membuat rekening syariah apabila kamu sudah menentukan perusahaan Efek mana yang akan kamu pilih.
Pada umumnya, persyaratan membuat rekening syariah sama seperti membuka rekening konvensional lainnya.
Misalnya, mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan Efek dan melengkapi berkas yang dibutuhkan.
Sebut saja di antaranya KTP, halaman depan buku tabungan, dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Setelah membuat rekening Efek, pastikan kamu telah terkonfirmasi sebagai investor.
Tandanya, kamu sudah mendapatkan NRE atau Nomor Rekening Efek, RDN atau Rekening Dana Nasabah Syariah, username dan password, trading pin, serta aplikasi SOTS.
Baca Juga: Ingin Investasi Syariah? Kenali Platform Investasi Syariah Berikut
3. Instal SOTS dan segera transfer modal awal
Begitu menjadi investor, kamu dapat mulai melakukan transaksi jual beli saham syariah.
Namun, sebelumnya kamu mesti melakukan transfer uang sebagai modal awal investasi unntuk membeli saham yang kamu mau.
Tak perlu dalam jumlah besar, investasi bisa dimulai dari Rp100 ribu saja, atau sesuai batas minimal yang ditentukan suatu perusahaan Efek.
4. Kenali saham syariah yang hendak dibeli
Selanjutnya, pastikan kamu mengenali dulu saham yang menarik perhatianmu sebelum memutuskan membelinya.
Untuk mengetahui perusahaan apa saja yang termasuk kategori syariah, kamu dapat mengeceknya di Daftar Efek Syariah (DES).
Di sana, tercantum pula dua jenis DES yang diterbitkan, yaitu yang bersifat periodik dan nonperiodik.
Efek yang bersifat periodik biasanya diterbitkan secara berkala, misal di akhir bulan Mei atau November dalam satu tahun.
Tidak sulit, bukan, Kawan Puan? Semoga informasi di atas memudahkanmu untuk berinvestasi syariah, ya.
(*)