Parapuan.co - Pelaksanaan SKD CPNS sudah dimulai sejak awal September, dan kini giliran seleksi PPPK 2021 yang siap diselenggarakan.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) belum lama ini mengumumkan materi yang akan diujikan dalam seleksi PPPK 2021.
Menurut informasi dari Kompas, materi seleksi PPPK 2021 untuk guru maupun nonguru akan berbeda dari CPNS.
Seleksi PPPK 2021 akan meliputi, Seleksi Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, dan Wawancara.
Untuk lebih jelasnya, berikut informasi terkait materi, nilai ambang batas, dan jumlah serta bobot soal yang diujikan!
Baca Juga: Memakai Protokol Kesehatan Ketat, Tes SKD CPNS 2021 Dimulai Hari Ini
1. Materi seleksi
Seperti disinggung sebelumnya, ada tiga materi seleksi yang akan diujikan dalam PPPK 2021 dan 1 materi wawancara.
Untuk Seleksi Kompetensi Teknis, yang akan diukur adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku sesuai jabatan yang dilamar.
Sementara untuk Seleksi Kompetensi Manajerial, gunanya untuk menilai penguasaan keterampilan dan sikap atau perilaku peserta dalam berorganisasi.
Adapun poin yang diukur, yaitu integritas, komunikasi, kerja sama, orientasi hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan.
Selanjutnya untuk Kompetensi Sosiokultural, yang akan dinilai ialah penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku guna mengamati kepekaan budaya, hubungan sosial, kepekaan terhadap konflik, dan empati.
Terakhir untuk seleksi wawancara, dilakukan untuk mengukur integritas dan moralitas peserta.