2. Nilai ambang batas
Untuk dapat lolos seleksi, peserta PPPK 2021 harus memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditentukan Kemenpan-RB.
Ketentuannya telah diatur dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1127/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021.
Bahwasanya, nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis PPPK Guru 2021 berbeda-beda untuk setiap jabatan.
Hal itu dikarenakan mata pelajaran yang diajarkan di tiap jenjang pendidikan juga beragam, mulai dari TK, SD, SMp, hingga SMA/SMK.
Namun, untuk Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural, peserta harus mencapai passing grade minimal 130.
Baca Juga: Diumumkan Awal Agustus, Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
3. Jumlah dan bobot nilai soal
Berdasarkan Kemenpan-RV 1127 Tahun 2021, soal PPPK jabatan Guru memiliki jumlah dengan rincian sebagai berikut:
1. Seleksi Kompetensi Teknis: 100 soal dengan bobot nilai 5 poin untuk jawaban benar. Batas waktu mengerjakan ialah 120 menit.
2. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural: masing-masing 40 menit dengan jumlah soal 25 butir. Bobot nilainya 4 poin untuk jawaban Kompetensi Manajerial yang benar, dan gradasi 5 sampai 1 untuk Sosiokultural.
3. Seleksi Wawancara dilakukan selama 10 menit dengan 10 butir soal, dan maksimal skornya berjumlah 40 poin.
Sementara itu, untuk PPPK Nonguru jumlah soalnya ialah:
1. Seleksi Kompetensi Manajerial (25 soal), Sosiokultural (20), dan Teknis (90) dilaksanakan dalam satu rangkaian selama 120 menit.
2. Wawancara akan dilakukan selama 10 menit untuk 10 soal.
Baca Juga: Tidak Sama, 4 Kementerian Ini Sudah Umumkan Jadwal SKD CPNS 2021
Lebih Lanjut, pelaksanaan Tes PPPK 2021 sendiri dijadwalkan pada 13-17 September 2021.
Proses seleksinya disebut akan menggunakan sistem CAT-UNBK yang diselenggarakan Kemendikbudristek, bukan BKN.
Persiapkan dirimu dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2021 ya, Kawan Puan! (*)