Parapuan.co - Publik dibuat geram dengan aksi kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri.
Tak main-main, anak berusia 6 tahun itu menjadi korban kekerasan setelah kedua orang tuanya mencoba mencungkil mata anak mereka sendiri, untuk pesugihan.
Benar adanya, peristiwa ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (1/9/2021).
Sebagai informasi, beredar video viral korban anak berinisial AP (6) dipegang sekelompok orang yang diduga keluarganya, mencakup ayah, ibu, kakek, dan pamannya melakukan tindak kekerasan fisik.
Baca Juga: 5 Tips Membantu Anak Bersosialisasi Kembali setelah Sekolah Tatap Muka Dimulai
Ibunya yang diduga kerasukan roh berusaha mencungkil indra penglihatan AP menggunakan jarinya.
Akibatnya, kornea mata kanan AP rusak parah hingga harus dilakukan perawatan intensif di Rumah Sakit Syech Yusuf di Kabupaten Gowa.
Melihat dari kasus tersebut, termasuk dalam kategori kekerasan apakah yang dialami korban anak itu?
Setiap pelecehan atau perlakuan buruk yang disengaja terhadap anak di bawah usia 18 tahun dianggap sebagai kekerasan anak.
Kekerasan anak mengambil banyak bentuk, yang sering terjadi pada saat yang bersamaan.
Sebagaimana mengutip Mayo Clinic, berikut ini kategori kekerasan pada anak yang wajib dihindari.
1. Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik anak terjadi ketika seorang anak dengan sengaja dilukai secara fisik atau dibahayakan oleh orang lain.
Ini termasuk penyiksaan dengan memukul, mencubit, menampar, menendang, dan perlakuan sentuhan fisik lainnya.
2. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual anak adalah setiap aktivitas seksual dengan anak, seperti cumbuan, kontak oral-genital, hubungan seksual, eksploitasi, atau paparan pornografi anak.
Pemerkosaan juga termasuk dalam kategori ini, di mana orang tua memaksa anaknya untuk melakukan aktivitas seksual di luar kehendaknya.
Baca Juga: Tak Perlu Buru-Buru, Ini 5 Cara Jadi Orang Tua Tiri yang Menyenangkan
3. Kekerasan Emosional
Kekerasan anak secara emosional berarti melukai harga diri atau kesejahteraan emosional anak.
Ini termasuk serangan verbal dan emosional, seperti terus-menerus meremehkan atau mencaci maki seorang anak, serta mengisolasi, mengabaikan, atau menolak seorang anak.
4. Penyalahgunaan Medis
Penyalahgunaan medis anak terjadi ketika seseorang memberikan informasi palsu tentang penyakit pada anak yang memerlukan perhatian medis.
Sehingga, menempatkan anak pada risiko cedera dan perawatan medis yang tidak perlu akibat manipulasi orang tuanya.
Baca Juga: Tanda-Tanda Orang Tua Posesif dan Suka Mengkhawatirkan Segalanya
5. Penelantaran
Menelantarkan anak adalah kegagalan untuk menyediakan makanan, tempat tinggal, kasih sayang, pengawasan, pendidikan, dan perawatan gigi atau medis yang memadai.
Selain itu, membiarkan anak berjuang sendirian mengais nafkah untuk keluarga di usia anak, seperti bekerja, mengemis, dan menyerahkan kewajiban asuh kepada orang lain tanpa alasan jelas.
Nah, itulah kategori kekerasan pada anak yang wajib dihindari bagi semua orang tua ya, Kawan Puan.