Pengajuan Klaim Online
- Kunjungi Portal Layanan Lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Mengisi Data Awal yaitu NIK, Nama Lengkap dan Nomor Kepesertaan
- Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim.
- Setelah Verifikasi, Peserta akan Diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
- Mengunggah Dokumen Persyaratan.
Baca Juga: Ingin Investasi Syariah? Kenali Platform Investasi Syariah Berikut
- Peserta yang berhasil penyelesaikan proses akan menerima notifikasi yang berisi informasi Jadwal dan Kantor Cabang.
- Peserta akan dihubungi melalui video call untuk proses wawancara sesuai jadwal pada notifikasi (siapkan berkas asli).
- Proses selesai dan manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Semoga lancar ya, Kawan Puan!(*)