Parapuan.co - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menegaskan akan melakukan sejumlah perubahan aturan dan regulasi baru.
Perubahan aturan itu berkaitan dengan adanya kasus pelecehan seksual dan bullying yang menimpa salah satu pegawai KPI berinisial MS.
Menurut Agung Suprio, Ketua KPI Pusat, akan ada sejumlah perubahan aturan yang akan ia terapkan di kantor KPI.
Pertama, perubahan aturan itu adalah memberikan konseling langsung oleh konselor untuk para pegawai. Kedua, membuat email untuk pengaduan para pegawai.
Baca Juga: Ini Tanggapan Ketua KPI Terkait Glorifikasi Bebasnya Saipul Jamil
"Mungkin, ada saja orang yang dibully atau pun dilecehkan tapi takut ngomong karena trauma, dia bisa email, langsung ke gue bro, jadi langsung kita bentuk tim investigasi," ujar Agung dalam YouTube Deddy Corbuzier, melansir dari Kompas.com, Kamis (9/9/2021).
Tidak hanya itu, Agung juga menuturkan bahwa KPI membuat regulasi baru dimana setiap orang di lembaga tersebut yang melakukan perundungan atau pelecehan akan langsung dipecat secara tidak hormat.
Sebelumnya, Agung juga mengaku terkejut ketika membaca rilis terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami MS.
Diakui Agung, ia spontan menggebrak meja kerjanya hingga retak setelah membaca pesan berisi pengakuan korban yang diduga telah dilecehkan oleh sesama pegawai KPI.
Agung bahkan mengumpamakan kejadian itu layaknya sebuah bom di kehidupannya.
Menurut pemahaman Agung, dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi pada korban terjadi di tahun yang berbeda.
Perundungan yang pertama terjadi di tahun 2012, kemudian berlanjut dengan pelecehan seksual pada tahun 2015.
Menurut Agung, di tahun tersebut dirinya belum menjabat sebagai ketua KPI Pusat.
Melihat kurun waktu terjadinya pelecehan dan bullying yang lumayan lama, Agung menduga bahwa MS takut melaporkan kejadian tersebut kepada atasan.
"Gue analisis kenapa korban itu nggak melapor ketika dia diduga dilecehkan pada tahun 2015, nggak ngelapor ke kita gitu, ke komisioner, atau pun mungkin ke atasannya pada saat itu ya bro, mungkin korban trauma bro," kata Agung kepada Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan dan Bullying di KPI Lapor Balik dengan Tuduhan Cyber Bully
Agung meyakini bahwa ketakutan atau keraguan MS melapor pada atasan dipicu oleh sistem sosial yang melekat di masyarakat, dimana seorang pria biasanya dianggap lemah ketika mengadu.
"Kalau cowo, 'ah cemen lu, gitu aja ngadu', itu kan sering kita dengar, itu sistem sosial kita, padahal mungkin saja dia memang menderita," kata Agung.
"Nah, itu yang membuat dia mungkin trauma, dan malu, dan juga mungkin takut, tidak melapor pada atasannya saat itu," ujarnya lebih jauh.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Agung menyebutkan bahwa pihak KPI langsung memberikan pendampingan pada terduga korban.
Sementara itu, para terduga pelaku saat ini dirumahkan demi kelancaran proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Adanya kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di KPI ini selanjutnya menjadi bahan evaluasi Agung sebagai ketua lembaga tersebut.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan bullying di KPI ini menjadi viral setelah terduga korban berinisal MS membuat rilis yang ia unggah di media sosial.
Dalam rilis tersebut ia mengaku telah mengalami perundungan oleh sesama pegawai di KPI, yang tak lain adalah rekan kerjanya.
Baca Juga: Tanggapan KPI Soal Twit Viral Pengakuan Pegawai Komisi Penyiaran Alami Pelecehan Seksual
Terduga korban MS ini pun mengaku sudah melakukan beberapa upaya untuk menghentikan perundungan yang ia alami, namun belum membuahkan hasil.
Akhirnya, ia membuat sebuah rilis di media sosial yang kemudian membuat heboh media sosial.
Pasca viralnya rilis MS, kasus pelecehan di KPI ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. (*)