Baca Juga: Street Woman Fighter Mnet Viral di Medsos, Ini 4 Idol K-Pop yang Terlibat
3. Daftar Kegiatan yang Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi di Wilayah PPKM Level 2-4
Aplikasi PeduliLindungi bakal digunakan pada lebih banyak aktivitas publik yang dilakukan di ruang terbuka atau tempat umum.
Aplikasi PeduliLindungi ini dipakai untuk memastikan masyarakat sudah vaksin sehingga diizinkan melakukan kegiatan di luar ruang.
Kalau dulu PeduliLindungi hanya dipakai untuk perjalanan jarak jauh dengan menggunakan transportasi umum, maka sekarang kegiatan di mall dan sektor industri pun menggunakan aplikasi tersebut.
Aturan menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada kegiatan di tempat umum, tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.
Apa saja daftar kegiatan yang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi berdasarkan aturan terbaru?
(*)