Bagi yang akan menempati posisi ini juga diminta untuk menyiapkan kajian dan materi presentasi yang bersifat strategis untuk disajikan oleh Direksi dan/atau Manajemen Perusahaan kepada shareholders.
Menganalisa, memberikan usulan, dan menyusun langkah-langkah alternatif peningkatan pendanaan maupun permodalan perusahaan, termasuk penempatan dana perusahaan juga akan menjadi salah satu tugas yang perlu dilakukan.
Lebih lanjut lagi, ia juga akan menganalisa dan menyusun rekomendasi perbaikan atas pelaksanaan kegiatan operasional keuangan perusahaan, melalui pemantauan sistem, perencanaan dan pengalokasian keuangan.
Menyusun dan melakukan updating ketentuan dan prosedur serta kebijakan lainnya sesuai fungsi-fungsi perusahaan yang ditangani pun tak luput dari tanggung jawabnya.
Lebih dari itu, untuk posisi ini juga akan melaksanakan tugas–tugas lain terkait fungsi-fungsi perusahaan yang ditangani, sesuai instruksi atasan.
Baca Juga: Mengenal Profesi Spesialis, Apa Kelebihan dan Kekurangannya?
Kualifikasi
Untuk menempati posisi ini dibutuhkan seseorang dengan kondisi sehat dan jasmani dan dengan maksimal berusia 35 tahun.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dibutuhkan lulusan sarjana Ekonomi (Manajemen/Studi Pembangunan/Keuangan/Akuntansi), Teknik Industri, atau sejenis dari Universitas dan Jurusan terakreditasi A.