Parapuan.co - Kasus dugaan pelecehan dan bully di kantor KPI kini masih menjadi isu yang banyak dibahas.
Setelah korban, MS, berani melaporkan terduga pelaku ke polisi, kini MS justru diminta untuk menandatangani surat damai.
Hal ini diketahui dari pengakuan pengacara MS, Mehbob kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).
Dalam pernyataannya, Mehbob menyebut kliennya diminta untuk meneken surat damai dan mencabut laporannya di kepolisian.
Pencabutan laporan ini dilakukan agar proses hukum yang berlangsung tidak lagi dilanjutkan.
Baca Juga: Ketua KPI Lakukan Perubahan Aturan Pasca Kasus Pelecehan dan Bullying di KPI Pusat
Mehbob menjelaskan bahwa permintaan surat damai ini datang dari pihak komisioner KPI.
Pada Rabu lalu, MS mengaku mendapat telepon dari salah satu komisioner KPI untuk datang ke kantor tanpa didampingi pengacara.
"Ditelpon oleh komisioner ditunggu di KPI. Tiba-tiba tanpa adanya komisioner di sana, mungkin itu sudah skenario mereka, tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan," kata Mehbob.
Saat MS datang, komisioner KPI yang memintanya datang tidak hadir dan hanya ada pejabat KPI beserta beberapa terduga pelaku.
Di sana, MS mengaku diminta untuk menandatangani surat damai agar mengakhiri proses hukum.
Namun MS menolak dan tidak mau menandatangani surat tersebut.
"Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami," kata pengacara MS.
Mehbob juga menyebutkan ada beberapa poin dalam surat yang tidak adil karena meminta MS membuat pernyataan tidak ada pelecehan seksual yang terjadi.
Namun pernyataan lain disampaikan oleh pihak terduga pelaku melalui kuasa hukumnya.
Tegar Putuhena, pengacara terduga pelaku membenarkan pertemuan kliennya di kantor KPI dengan MS.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pelecehan dan Bullying di KPI Lapor Balik dengan Tuduhan Cyber Bully
Namun Tegar menyebut pertemuan itu diinisiasi oleh pihak korban.
"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar.
Dugaan Kasus Bullying dan Pelecehan Seksual di KPI Pusat
Kasus ini bermula dari postingan Twitter soal pelecehan seksual diduga dialami oleh pegawai kontrak di KPI Pusat.
Dalam postingan yang kini sudah viral tersebut, MS selaku korban mengaku telah dirundung hingga dilecehkan rekan kerjanya selama 2 tahun antara tahun 2012-2014.
Korban mengaku sudah melakukan banyak usaha, mulai dari melaporkan pelaku pada atasan, hingga ke polisi.
Namun sayang, dari pengakuannya, MS tidak mendapatkan keadilan seperti yang seharusnya ia dapatkan.
Baca Juga: Tanggapan KPI Soal Twit Viral Pengakuan Pegawai Komisi Penyiaran Alami Pelecehan Seksual
MS akhirnya memberanikan diri untuk membuka kasus ini dengan membuat rilis yang kemudian viral hingga disukai lebih dari 70 ribu kali dan dibagikan oleh lebih dari 39 ribu pengguna Twitter.
Viralnya pengakuan MS serta dukungan dari banyak pihak akhirnya membuat korban berani untuk melaporkan kasus tersebut pada pihak berwajib.
Pada Rabu (1/9/2021), MS akhirnya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Jakarta Pusat.
(*)