"Terlihat pada tahun 1963, banyak terbitan buku di Indonesia bahkan pihak swasta sudah mulai berani membangun berbagai usaha penerbitan dan buku di Indonesia," jelas Joko.
"Hal ini menjadi perhatian Amerika sebagai negara Adi Kuasa. Bahkan mereka membeli buku terbitan Indonesia dengan membuka kantor cabang Perpustakaan Nasional Amerika Serikat di Indonesia," ujarnya lebih lanjut.
Tak hanya Amerika Serikat, Badan Literasi Belanda Koninklijk Instituut voor Taal –, Land – en Volkenkunde (KITLV) memusatkan untuk mengakuisisi terbitan Indonesia di bidang ilmu pengetahuan sosial dan kemanusiaan.
Baca Juga: Peringati Hari Kunjung Perpustakaan, Ini 5 Rekomendasi Buku Self Improvement
Australia juga membuka perwakilan kantor Perpustakaan Nasional dan menunjuk agennya untuk membeli ragam buku terbitan Indonesia khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan sosial.
Peraturan yang berkaitan dengan buku pun juga sudah diterbitkan oleh pemerintah.
Adapun peraturan tersebut yakni Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak Karya Rekam dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Hal ini dapat dijadikan Perpusnas untuk terus menggerakkan serta memastikan karya tentang Indonesia dari berbagai macam terbitan bisa dihimpun.
"Ini untuk menjadikan Perpusnas sebagai pusat rujukan yang memang dapat diandalkan, sebagai upaya kita untuk menyediakan referensi dari berbagai macam penelitian penting tentang indonesia," pungkas Joko.
Sejalan dengan Hari Kunjung Perpustakaan, ternyata bulan September juga dijadikan sebagai bulan Gemar Membaca.
Biasanya, pemerintah setempat banyak mengadakan acara-acara terkait layanan literasi nih, Kawan Puan. (*)