Parapuan.co - Update terbaru untuk Kawan Puan, mulai hari ini, Selasa (14/9/2021) aplikasi PeduliLindungi mulai digunakan di beberapa supermarket, hypermarket, dan pusat perbelanjaan.
Sehingga, jika Kawan Puan ingin belanja ke supermarket, hypermarket, atau pusat perbelanjaan lain, kamu wajib membawa aplikasi tersebut di smartphone.
Mungkin menurut Kawan Puan hal ini agak ribet ya, namun memang tujuan menggunakan aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melacak risiko penularan Covid-19 dan juga orang yang sudah divaksin.
Baca Juga: Hari Ini Masuk Supermarket Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, setiap pengunjung perlu scan dulu aplikasi tersebut di pintu masuk baru kemudian boleh belanja ke dalam supermarket.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital agar dapat menghentikan penyebaran virus corona.
Adapun manfaat aplikasi PeduliLindungi adalah memberikan peringatan pada pengguna.
Pengguna PeduliLindungi akan mendapatkan notifikasi atau tanda pemberitahuan jika berada di situasi keramaian atau kawasan zona merah.
Kawan Puan pengguna PeduliLindungi juga akan mendapatkan peringatan jika di lokasi kamu berada terdapat orang yang terinfeksi Covid-19 positif atau ada pasien dalam pengawasan.
Lalu bagaimanakah cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki pusat perbelanjaan?
Nah bagi Kawan Puan yang akan belanja ke supermarket, hypermarket, atau pusat perbelanjaan lain, berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
1. Langkah pertama, download aplikasi PeduliLindungi di smartphone Kawan Puan. Kamu bisa men-download aplikasi ini melalui Google Play Store maupun App Store.
2. Selanjutnya, buka aplikasi PeduliLindungi dan berikan izin akses lokasi, kamera, dan penyimpanan.
3. Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel atau email, dan nomor KTP (NIK).
4. Kalau akun sudah terdaftar lakukan login dengan nomor ponsel atau email.
Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi di Wilayah PPKM Level 2-4
5. Langkah berikutnya adalah memasukkan kode OTP untuk verifikasi.
6. Kode OTP dikirim lewat pesan teks (SMS) ke nomor ponsel yang didaftarkan atau bisa juga melalui email yang terdaftar.
7. Kalau Kawan Puan sudah berhasil login, Kawan Puan akan melihat tampilan awal aplikasi PeduliLindungi.
8. Di dalam aplikasi terdapat beberapa tombol menu seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.
9. Untuk masuk pusat perbelanjaan, Kawan Puan pilih menu Scan QR Code untuk men-scan kode batang yang sudah terpampang di pintu masuk supermarket.
10. Setelah melakukan scan, tunjukkan hasil QR Code itu ke petugas pusat perbelanjaan yang berjaga di depan pintu masuk.
11. Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Kawan Puan bisa masuk pusat perbelanjaan itu atau tidak.
Sebagai informasi, ada tiga warna hasil scan yang akan menentukan izin masuk Kawan Puan ke pusat perbelanjaan tersebut.
Baca Juga: 6 Aktivitas yang Menerapkan Pemakaian Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Aplikasi PeduliLindungi
Hijau artinya Kawan Puan diperbolehkan masuk, kuning artinya petugas akan melakukan verifikasi ulang, dan merah tidak boleh masuk.
Tambahan informasi lagi buat Kawan Puan, pastikan smartphone kamu terkoneksi dengan internet ya selama proses scan ini berlangsung.
Sebab tanpa koneksi internet, aplikasi PeduliLindungi tidak akan bisa melakukan pemindaian.
Nah, semoga informasi ini membantu kamu ya, Kawan Puan. (*)