Parapuan.co- Ada kabar baik buat kamu pengusaha perempuan yang punya bisnis UMKM, nih.
Sebab, BLT (Bantuan Langsung Tunai) untuk UMKM sudah cair.
Melansir Tribunnews, bantuan sosial untuk UMKM ini diperkirakan mencapat 92,53 persen dari alokasi anggaran pemerintah.
"Hingga saat ini jumlah pelaku umkm yang sudah mendapatkan BLT UMKM tahap 2 sudah disalurkan kepada 2,04 juta pelaku UMKM, sehingga sampai dengan saat ini total keseluruhan (tahap 1 dan 2),
Penerima BLT UMKM mencapai 11,84 juta pelaku usaha mikro atau sebesar 92,53 persen dari target yang ditentukan," ujarnya Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.
Baca Juga: Mengenal Sukuk, Produk Investasi Syariah dan Bedanya dengan Obligasi
Nah, buat kamu yang menerima pencairan lewat BRI bisa langsung mengecek saldomu, lho.
Berikut cara mengecek serta mencairkan BLT UMKM di BRI.
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Isi nomor KTP;
- Klik proses pendaftaran;
- Setelah itu, Kawan Puan akan mendapatkan notifikasi apakah kamu termasuk penerima BLT UMKM atau tidak.
Cara mencairkan dana bantuan sosial UMKM di BRI.
- Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
- Jika Kawan Puan memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Baca Juga: Dapat Tambahan Beras 10 Kg, Penerima Bansos Segera Cek Website Kemensos
Cara Cairkan BLT UMKM melalui Bank
- Pastikan sudah mendapatkan informasi pesan dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau Pos Indonesia.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
- Akses http://banpresbpum.id;
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
- Pilih Cari;
- Akan ada pemberitahuan jika Kawan Puan masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca Juga: Kawan Puan, Begini Cara Cek Penerima Bansos Tunai dari Kemensos
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Selamat mencoba, Kawan Puan!(*)