Krisdayanti Bocorkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Ini Rinciannya

Tentry Yudvi Dian Utami - Kamis, 16 September 2021
Krisdayanti baru-baru ini membeberkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya menjadi anggota DPR
Krisdayanti baru-baru ini membeberkan besaran gaji dan tunjangan yang diterimanya menjadi anggota DPR KOMPAS/KRISTIANTO

Parapuan.co - Baru-baru ini penyanyi Krisdayanti membeberkan gaji yang diterimanya sebagai anggota DRP (Dewan Perwakilan Rakyat). 

Seperti yang kita tahu, ibu dari Aurel Hermansyah itu sekarang menjadi anggota DPR komisi IX di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2014.

Melansir Kompas.com, Krisdyanti blak-blakan mengungkapkan besaran gaji anggota DPR di dalam YouTube Channel mantan anggota DPR, Akbar Faizal.

Dalam video berjudul NEKAT!KRISDAYANTI BERANI BICARA POLITIK DI SINI, pelantun 'Cobalah untuk Setia' ini cerita tentang besaran gaji serta tunjangan menjadi anggota DPR.

Baca Juga: Dari Resign hingga Gaji Rp 400 Juta, Ini Perjalanan Karier Konten Kreator Felicia Putri

"Kita banyak potongan. Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah," ujar Krisdayanti.

Menurutnya, uang sebesar Rp16 juta itu merupakan gaji pokok yang diterima Krisdayanti.

Sementara uang Rp59 juta merupakan uang tunjangan per bulannya.

Tapi, enggak hanya itu, Krisdayanti juga mnedapatkan uang dana aspirasi dan kunjungan dapil.

"Dana aspirasi, itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, 5 kali dalam setahun," pungkasnya.