Parapuan.co - Kawan Puan, apakah kamu atau kerabatmu melakukan vaksinasi di luar negeri?
Kini, Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan vaksinasi di luar negeri tetap bisa mendapatkan verifikasi vaksinasi dari pemerintah Indonesia.
Verifikasi vaksinasi tersebut secara resmi dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi yang juga menjadi syarat untuk melakukan berbagai aktivitas.
Di Indonesia, aplikasi PeduliLindungi wajib dimiliki masyarakat sebagai syarat bepergian dengan kendaraan umum, ke pusat perbelanjaan, atau ke pasar swalayan.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Dipakai di Supermarket, Begini Cara Menggunakannya
Dalam melakukan verifikasi vaksinasi untuk ada beberapa tahapan penting yang harus kamu perhatikan.
Berdasarkan unggahan dari akun resmi @lawancovid19_id, berikut cara yang dapat kamu lakukan untuk melakukan verifikasi vaksinasi.
View this post on Instagram
1. Pengajuan verifikasi
Cara pertama untuk mendapatkan verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan verifikasi melalui situs web resmi Kementerian Kesehatan yang dapat kamu klik di tautan ini.
2. Verifikasi data
Setelah itu, data kamu akan diverifikasi oleh pemerintah. Namun, ada perbedaan cara verifikasi bagi WNI dan WNA.
Data individu dan vaksinasi bagi WNI akan diverifikasi langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Data individu dan vaksinasi bagi WNA akan diverifikasi oleh masing-masing kedutaan negara tempat asal.
3. Konfirmasi
Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui e-mail, lalu bagi kamu yang mengajukan verifikasi dapat langsung mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi.
Kamu harus melengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi yang sudah kamu unggah di ponsel masing-masing.
Kamu bisa mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.
4. Dapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi
Caranya, pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya.
Setelah itu, kamu bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk masuk.
Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Sering Error Saat Dipakai? Coba 4 Cara Ini
Pemerintah berharap dengan adanya fitur verifikasi ini, WNA dan WNI yang melakukan vaksinasi di luar negeri dapat diberi kemudahan dalam beraktivitas di Indonesia.
Selain itu, WNA dan WNI dapat dengan mudah mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.
Yuk bagi yang belum, segera verifikasi vaksinasimu! (*)