Setelah itu, data kamu akan diverifikasi oleh pemerintah. Namun, ada perbedaan cara verifikasi bagi WNI dan WNA.
Data individu dan vaksinasi bagi WNI akan diverifikasi langsung oleh Kementerian Kesehatan.
Data individu dan vaksinasi bagi WNA akan diverifikasi oleh masing-masing kedutaan negara tempat asal.
Baca Juga: Begini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Supermarket
3. Konfirmasi
Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui e-mail, lalu bagi kamu yang mengajukan verifikasi dapat langsung mendaftarkan diri di aplikasi PeduliLindungi.
Kamu harus melengkapi data akun untuk aktifkan Status Vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi yang sudah kamu unggah di ponsel masing-masing.
Kamu bisa mendapatkan Kartu Verifikasi Vaksinasi dengan masuk ke web https://pedulilindungi.id.
4. Dapatkan kartu verifikasi vaksinasi
Caranya, pilih menu Cek Sertifikat dan lengkapi data yang dibutuhkan untuk mengeceknya.
Setelah itu, kamu bisa membuka aplikasi PeduliLindungi dan pilih Scan QR Code untuk masuk.
Pemerintah berharap dengan adanya fitur verifikasi ini, WNA dan WNI yang melakukan vaksinasi di luar negeri dapat diberi kemudahan dalam beraktivitas di Indonesia.
Selain itu, WNA dan WNI dapat dengan mudah mengakses fasilitas publik dengan aplikasi PeduliLindungi.
Jadi bagi yang belum, segera lakukan verifikasi vaksinasimu ya, Kawan Puan! (*)
Baca Juga: Daftar Kegiatan yang Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi di Wilayah PPKM Level 2-4