- Kunjungi laman www.prakerja.go.id
- Pilih menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan email dan password, lalu klik "Daftar"
- Setelah itu akan ada notifikasi yang dikirimkan melalui email untuk melakukan verifikasi
- Pendaftaran berhasil. Selamat, Kawan Puan telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja lalu masuk akun
- Buka laman www.prakerja.go.id
- Klik "Masuk" pada halaman depan Masukkan email dan password akun yang sudah didaftarkan
Baca juga: Sering Daftar Kartu Prakerja tapi Gagal? Catat 5 Tips Ini agar Lolos Seleksi
Proses saat masuk akun
- Setelah berhasil masuk ke akun serta daftar akun dan login, Kawan Puan akan masuk ke dashboard akun.
Namun, Kawan Puan hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP - Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjutkan"
- Lengkapi data diri dan pastikan data yang Kawan Puan masukkan sudah sesuai
- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Kawan Puan dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
- Ketika mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
- Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.
- Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone
- Kawan Puan akan diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Kirim"
- Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu
- Klik "Verifikasi". Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".