2. Kondisi finansial mencukupi
Ada banyak alasan kenapa pihak bank tidak menyetujui pengajuan KPR nasabah, salah satunya kesanggupan finansial.
Pihak Bank begitu detail melihat kemampuan debitur KPR untuk antisipasi kredit macet.
Mereka pun akan melihat riwaya kredit kamu sebelumnya, lho, Kawan Puan.
“Pastikan kita selalu membayar tagihan tepat waktu. Total angsuran/kewajiban kartu kredit atau kredit lainnya usahakan malsimal maksimal 1/3 atau 33 persen pendapatan, jika sudah di atas 50 persen permohonan KPR kemungkinan besar akan ditolak sulit disetujui,” ujarnya.
Ya, bank hanya mengizinkan total cicilan sebanyak 30-50 persen dari penghasilan pemohon KPR.
“Jadi, misalnya nilai cicilan pemohon per bulan Rp 2 juta, penghasilan pemohon minimal Rp 6 juta, itu sangat ideal,” ujar Weddy.
Baca Juga: Ditagih Pinjol Ilegal Padahal Tidak Meminjam? OJK: Blokir dan Abaikan
Weddy juga tidak menyarankan Kawan Puan untuk memanipulasi data.
Sebab, cicilan KPR tentu akan mengalami pegerakan bunga dan fluktuatif.
Pihak bank juga biasanya akan melakukan konfirmasi data, dari gaji hingga pekerjaan.
“Jadi, jangan memanipulasi data, khususnya pendapatan/gaji. Jika melakukannya, pemohon akan menghadapi masalah. Salah satunya adalah kesulitan membayar cicilan,” tutup Weddy.(*)