Lalu, apa syaratnya bagi pengusaha yang ingin mendapatkan donasi UMKM ini?
Berikut ringkasannya.
- UMKM yang mendaftar harus sudah aktif melakukan kegiatan jual beli, bukan sebatas ide.
- Saat ini UMKM yang bisa mendaftar baru di wilayah: JABODETABEK, Bandung, Semarang, Jogja, Surabaya, Lampung dan Medan.
Baca Juga: Ini 4 Tantangan Jadi Pengusaha dan Cara Mengatasinya, Apa Saja?
- UMKM di luar wilayah yang disebutkan belum bisa mendaftar.
- Jenis UMKM yang bisa mengajukan bantuan hanya UMKM di bidang kuliner atau warung kelontong (warung kebutuhan pokok).
- Tidak semua UMKM yang isi formulir bisa mendapatkan bantuan.
- Tidak semua UMKM juga akan dihubungi, lho, Kawan Puan.
Tapi, tak ada salahnya bila mencoba donasi UMKM ini, siapa tahu kamu berhasil!(*)