Parapuan.co - Program Kartu Prakerja merupakan bantuan untuk meningkatkan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja maupun angkatan kerja.
Program ini saat ini sudah memasuki gelombang ke 21.
Banyak pendaftar yang lolos, tetapi tak sedikit yang tidak lolos.
Salah satu penyebab tidak lolos yakni terdaftar sebagai penerima bantuan lain.
Dalam unggahan di akun Instagram @prakerja.go.id, banyak yang berkomentar mengenai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di lembaga lain.
Baca Juga: Program Kartu Prakerja: Ini Rincian Biaya Pelatihan Terpopuler
Menanggapi keluhan tersebut, pihak Kartu Prakerja memberikan solusi melalui unggahan di Instagram resmi.
Lebih lanjut lagi, berikut cara mengurus NIK terdaftar bantuan lain.
Bagi peserta yang NIK terdaftar di lembaga lain, dapat mencoba langkah-langkah berikut:
1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU
Cek statusmu di link ini atau melalui call center di nomor 1500 630
2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro)
Cek statusmu di link berikut ini.
Selanjutnya, jika NIK terdaftar di lembaga lain, kamu dapat melakukan ini agar dapat meningkatkan kompetensi kerja.