NIK Terdaftar di Lembaga Lain Bikin Tak Lolos Prakerja, Cek Cara ini

Putri Mayla - Senin, 20 September 2021
NIK terdaftar di lembaga lain saat mendaftar program pra kerja? Coba cek langkah berikut.
NIK terdaftar di lembaga lain saat mendaftar program pra kerja? Coba cek langkah berikut. staticnak1983

Penerima manfaat program untuk warga negara Indonesia mulai dari pencari kerja, angkatan kerja hingga wirausaha ini adalah sebagai berikut:

Pencari kerja Pekerja/buruh yang terkena PHK Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan

Pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak.

Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca Juga: 2 Tanda Lolos Seleksi Kartu Prakerja yang Tak Banyak Diketahui

Namun, prioritas tetap diberikan pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Untuk itu, kamu harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia (WNI) Berusia paling rendah 18 tahun Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

(*)

 

 

Sumber: kompas,Prakerja.go.id
Penulis:
Editor: Aulia Firafiroh


REKOMENDASI HARI INI

Representasi Karakter Perempuan dalam Game, Inklusivitas atau Eksploitasi?