Lalu, apakah harus menganggur?
Nah, tidak lho, Kawan Puan. Kamu yang sudah bekerja, karyawan korban PHK bahkan pelaku usah mikro masih bisa daftar, dan kemungkinan lolos seleksi kartu prakerja.
Sebab, tujuannya dari program kartu prakerja ini memang untuk meningkatkan kompetensi.(*)