Tak hanya soal BPJS Kesehatan saja, masyarakat juga bisa menikmati subsidi energi, seperti BBM solar, minyak tanah, tabung elpiji 3 kilogram, dan juga listri untuk masyarkat tidak mampu.
Sementara untuk subsidi non-energi, masyarakat bisa menikmati KUR untuk modal usaha dan subsidi bantuan uang muka untuk membeli rumah.
Dari hasil kita bayar pajak, Sri Mulyani ungkap bahwa pemerintah sudah mengeluarkan subsidi senilai Rp 84,1 triliun atau 76,1 persen terhadap pagu anggaran.
Realisasi ini meningkat 37,3 persen secara tahunan (yoy).
Baca Juga: Mengapa Perhiasan Emas Lebih Baik Dijadikan Dana Darurat? Ini Kata Pakar
Pada tahun ini, pemerintah menyubsidi 8,84 juta kiloliter BBM, 37,68 juta pelanggan listrik, dan 36,60 Twh konsumsi listrik.
"Kalau Anda sekarang menggunakan listrik atau apa saja, secara tidak langsung Anda menikmati subsidi atau APBN kita. Lagi-lagi ini adalah manfaat yang Anda rasakan. Tentu ini adalah policy yang mesti harus dievaluasi," ujarnya.
Sri Mulyani juga mengungkapkan saluran bantuan ini merupakan bentuk gotong royong masyakarat.
"Kalau Anda produktif dan bisa bekerja, Anda membayar sesuai kemampuan ekonomi Anda.
Ini yang disebut asas gotong royong," tutupnya.(*)