Parapuan.co - Kawan Puan, di bulan Oktober mendatang, masyarakat Indonesia dapat mengakses fitur PeduliLindungi melalui aplikasi digital lain.
Jadi, kamu tidak perlu mengunduh aplikasi PeduliLindungi lagi jika sudah memiliki aplikasi lainnya.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji secara resmi mengumumkan hal tersebut pada diskusi daring hari Jumat (24/9/2021).
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengatasi keluhan masyarakat yang tidak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu juga karena banyaknya alasan terkait penuhnya memori ponsel karena terlalu banyak aplikasi.
Baca Juga: Cara Lapor Kendala Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi Lewat E-Mail
Pihak Kemenkes telah bekerja sama dengan berbagai mitra perusaahaan yang menyediakan layanan digital.
"Kami saat ini sudah berkoordinasi, berkolaborasi dengan platform-platform digital seperti Gojek, Grab Tokopedia, Traveloka bahkan dengan Pemerintah Provinsi Jakarta yaitu dengan Jaki," kata Setiaji, dikutip dari Kompas.com.
"Jadi tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tapi Anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di Peduli Lindungi," lanjut dia.
Bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel, mereka tetap bisa teridentifikasi statusnya saat ingin melakukan aktivitas dengan layanan transportasi publik.